"Kami juga meminta pemerintah melakukan redefinisi terhadap istilah teroris agar tidak dianggap sebagai stigmatisasi pada kelompok tertentu yang bisa menimbulkan diskriminasi dan berpotensi mengusik kerukunan antarumat beragama," pungkas Laila. (flo/jpnn)
JAKARTA--Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pemerinta melakukan evaluasi dan pengawasan ketat terhadap pola kerja pemberantasan