Komnas HAM: Mustahil Kasus Kematian Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan Internasional
Senin, 25 Januari 2021 – 20:14 WIB
"Sebab, di pengadilan bukti-bukti dari keluarga korban, pengacaranya, kemudin bisa bantah apa yang dimiliki polisi maupun Komnas HAM, kalau memang ada bukti kuat," beber dia. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!