Komnas HAM Periksa Anggota Polda Metro Jaya Selama 5 Jam
jpnn.com, JAKARTA - Tim penyelidik dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta keterangan kepada petugas kepolisian yang terlibat dalam kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI).
Permintaan keterangan tersebut dilakukan tim Komnas HAM di kantor Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/12).
"Tim Penyelidikan Komnas HAM RI, hari ini telah melakukan permintaan keterangan petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya terkait peristiwa kematian enam orang anggota laskar FPI," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam pesan singkatnya kepada jpnn, Kamis.
Menurut Anam, permintaan keterangan kepada anggota kepolisian berlangsung selama lima jam dan bertujuan memperjelas alur kronologi, menguji persesuaian, hingga ketidakpersesuaian peristiwa tewasnya enam laskar FPI.
"Serta memperdalam beberapa keterangan yang sudah didapat," ujar Anam.
Selain memeriksa anggota kepolisian, kata Anam, Komnas HAM juga memintai keterangan anggota FPI di suatu tempat pada hari ini.
"Di samping kedua aktivitas tersebut, Tim Penyelidik Komnas HAM RI juga mengambil beberapa dokumen penunjang lainnya di tempat berbeda dari dua lokasi tersebut," ujar dia.
Sebagai informasi, kasus tewasnya enam laskar berawal saat polisi melakukan penyelidikan terkait informasi pengerahan massa berkaitan jadwal pemeriksaan terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq di Polda Metro Jaya.