Komnas HAM: Putri Candrawathi Harus Diperlakukan Sebagai Korban Kekerasan Seksual
“Langkah-langkah misalnya yang sudah dilakukan pendampingan kesehatan, psikologis klinis, dan tidak akan melakukan langkah apapun sebelum ada persetujuan. Kami menghormati itu, perkara diluar sebagaimana mestinya,” tuturnya.
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menuturkan pihaknya menyambut baik upaya Komnas HAM untuk mengungkap kasus termasuk proses pemeriksaan Putri Candrawathi nanti.
Andy menyebutkan pihaknya betul-betul melindungi Putri sehingga tidak menimbulkan dampak lebih buruk untuk mental dan psikologisnya.
“Kami harus memperhatikan standar-standar HAM dan juga berbagai guidelines atau pedoman untuk memastikan proses pencarian informasi ini tidak menimbulkan dampak yang lebih buruk,” ungkap Andy. (mcr4/jpnn)