Komnas HAM Serahkan Barang Bukti Kasus Kematian Enam Laskar FPI ke Bareskrim Polri
jpnn.com, JAKARTA - Komnas HAM sudah menerima surat permintaan barang bukti kasus penembakan enam anggota Laskar FPI dari Bareskrim. Komnas HAM lantas menyerahkan bukti itu pada Selasa (16/2) ini secara langsung.
"Siang ini kami serahkan," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam ketika dikonfirmasi.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi mengatakan, nantinya apabila barang bukti diterima akan langsung ditindaklanjuti.
"Kalau diserahkan ke penyidik pasti diterima," ujar Andi Rian.
Bareskrim Polri sebelumnya telah mengirim surat permintaan barang bukti kasus penembakan enam anggota laskar FPI secara resmi kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Permintaan barang bukti itu, kata Andi, merupakan tindak lanjut atas penyidikan kasus penembakan laskar FPI (Front Pembela Islam).
Bareskrim Polri sebelumnya telah menerima dan mempelajari hasil investigasi yang dilakukan Komnas HAM mengenai peristiwa penembakan yang terjadi di Tol Jakarta Cikampek KM 50.
Dari hasil investigasi Komnas HAM, ada dua hal yang menjadi fokus Polri, yakni kejadian penyerangan terhadap anggota yang sedang bertugas dan permasalahan unlawfull killing. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: