Komnas HAM Sudah Periksa Polisi yang Bentrok dengan Laskar FPI, Simak
jpnn.com, JAKARTA - Tim Komnas HAM sudah memeriksa lebih dari 30 orang polisi untuk memperoleh gambaran peristiwa di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) dini hari yang menyebabkan 6 laskar FPI (Front Pembela Islam) tewas.
Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin Al Rahab mengatakan tim juga sudah memeriksa anggota kepolisian yang bertugas di lapangan dalam peristiwa pengejaran mobil Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
"Komnas HAM memeriksa saksi-saksi, baik dari FPI, petugas polisi di lapangan dan saksi dari kalangan masyarakat yang melihat peristiwa tersebut," kata Amir, sapaan Amiruddin Al Rahab saat ditemui wartawan di Jakarta, Senin (28/12).
Amir mengatakan Tim Pemantau dan Penyelidikan Komnas HAM mencoba mencocokkan keterangan kedua pihak pada waktu yang sama di lokasi yang berbeda.
Ketua Tim Pemantau dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menegaskan bahwa Tim Komnas HAM memeriksa polisi yang bertugas pada malam nahas itu pada saat yang sama dengan pemeriksaan saksi penting dari FPI.
Namun, menurut Anam, semua informasi yang didapatkan dari pemeriksaan saksi-saksi tersebut masih perlu diperdalam lagi dan belum bisa disampaikan kepada publik.
Hingga saat ini, kata dia, Tim Komnas HAM masih berdiskusi mengenai pemeriksaan tersebut, apakah sudah cukup atau harus diulang.
"Mungkin masih perlu didalami, apakah melalui pemeriksaan ulang untuk memperdalam sejumlah hal atau cukup. Nah, ini tim masih mendiskusikan," kata Anam.