Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komnas HAM Tetap Selidiki Cebongan

Sabtu, 06 April 2013 – 06:49 WIB
Komnas HAM Tetap Selidiki Cebongan - JPNN.COM
Apakah sebelumnya Komnas HAM juga memiliki dugaan jika pelakunya anggota Kopassus, Siti enggan mengakuinya secara eksplisit. Namun, dia tidak menampik jika memang ada indikasi ke arah militer. "Itu kenapa kami minta untuk koordinasi dengan kopassus secara langsung, tapi ternyata harus lewat Mabes TNI," tuturnya.      

Sejumlah indikasi yang dimiliki pihaknya saat itu masih memerlukan konfirmasi. Sehingga, dia tidak bisa memberikan kesimpulan apapun pada penyelidikan yang sedang dilakukan.     

Siti menegaskan, pihaknya masih akan menyelidiki kasus tersebut sampai tuntas. Terutama, untuk menyimpulkan apakah yang dilakukan para penyerang itu tergolong pelanggaran HAM biasa atau pelanggaran HAM berat.      

Kalau pelanggaran HAM biasa, bisa ke pengadilan militer. "Namun, kalau tergolong pelanggaran HAM berat, kami rekomendasikan untuk menggunakan UU nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Mereka sebaiknya diadili di sana," tutupnya. (byu)

JAKARTA - Pengakuan para anggota Kopassus Kartasura sebagai pelaku penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, belum membuat Komnas HAM Lega. Komnas HAM

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News