Komnas HAM Tunggu Penjelasan Polri Terkait Pelibatan Mengusut Kasus Penembakan Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya masih dalam tahap komunikasi dan koordinasi dengan Polri terkait kasus baku tembak antaranggota polisi Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Hingga kini, Komnas HAM masih menunggu penjelasan resmi dari Polri terkait pelibatan lembaga itu untuk mengungkap kasus penembakan sesama anggota polisi yang menewaskan Brigadir J tersebut.
"Tujuannya supaya jelas seperti apa bentuk pelibatan Komnas HAM dalam kasus ini," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat dihubungi di Jakarta, Rabu (13/7).
Menurut Beka, komunikasi dan koordinasi tersebut dilakukan agar apa yang diminta oleh Polri bisa lebih jelas dilaksanakan Komnas HAM sehingga memudahkan pengungkapan kasus.
Meskipun Polri menyatakan Komnas HAM dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan terlibat dalam mengusut kasus tersebut, kata Beka, hingga kini lembaga itu belum menentukan siapa saja yang akan terlibat langsung.
Di satu sisi, dia mendukung penuh sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas. Langkah tersebut menunjukkan adanya transparansi dalam menyelesaikan masalah di internal kepolisian.
Menurut dia, pelibatan lembaga di luar Polri tersebut diharapkan bisa mengungkap data dan fakta-fakta baru sehingga Komnas HAM bisa memberikan rekomendasi kepada Kapolri Jenderal Listyo.“Kami berharap dengan adanya pelibatan Komnas HAM dan Kompolnas, maka akan membuat peristiwa ini bisa lebih jelas," ujarnya.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan bakal transparan dan objektif dalam menyelesaikan kasus baku tembak antaranggota polisi yang terjadi di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. (antara/jpnn)