Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komnas Minta Percepatan Kasus HAM Masa Lalu

Sabtu, 14 Mei 2011 – 05:24 WIB
Komnas Minta Percepatan Kasus HAM Masa Lalu - JPNN.COM
JAKARTA - Kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu masih terkatung-katung penyelesaiannya. Salah satunya adalah tragedi Mei 1998. Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) pun melaporkan lambatnya penuntasan itu saat bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Komnas HAM sudah menyerahkan hasil penyelidikannya kepada jaksa agung. Yang kami fokus ke presiden adalah bagaimana ada percepatan jaksa agung menangani kasus ini," kata Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim di Kantor Presiden, kemarin (13/5).

Dia mengungkapkan, presiden masih memiliki perhatian untuk penuntasan kasus-kasus HAM masa lalu. Namun, bagaimana format dan mekanisme dalam penyelesaiannya, akan dilakukan pembahasan lanjutan. Menko Polhukam Djoko Suyanto ditugasi untuk membahasnya bersama Komnas.

"Untuk membicarakan lebih detil tentang kasus-kasus masa lalu, termasuk (kasus) Mei 98 dan kasus-kasus yang lebih (lama) dari itu," terang Ifdhal. Dia menyebut contoh kasus Talangsari.

JAKARTA - Kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu masih terkatung-katung penyelesaiannya. Salah satunya adalah tragedi Mei 1998.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close