Komnas PA Minta Orang Tua Selektif Memilih Wadah Pangan untuk Anak
Dia menyatakan bahwa produk plastik bayi dan balita harus memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan(BPOM).
“Tolong disampaikan kepada seluruh orang tua di Indonesia," lanjutnya
Arist juga mendesak BPOM mengawasi semua produk plastik wadah pangan balita dan bayi.
Termasuk juga pengawasan terhadap plastik galon, karena saat ini penggunaannya banyak di masyarakat.
Arist mengimbau BPOM untuk memeriksa semua galon di tempat pengisian ulang air harus ada label seperti pada bahan pangan plastik bayi dan balita.
"Ini agar balita dan bayi tidak ketergantungan dan terpapar zat berbahaya dan tidak mengakibatkan terganggunya hormonal perkembangan organ tubuh, perilaku dan terkena penyakit kanker," jelasnya.
Arist juga menjelaskan Indonesia sudah melarang penggunaan kemasan polikarbonat atau yang tidak berlabel BPA. (mcr8/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: