Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komnas Perempuan Minta Pertegas Kebijakan Grab

Selasa, 21 November 2017 – 18:09 WIB
Komnas Perempuan Minta Pertegas Kebijakan Grab - JPNN.COM
Driver ojek online. Foto: Radar Bogor

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menilai, percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh driver Grab terhadap mahasiswa asal Turki di Kuta, Bali terjadi karena ketidakjelasan kebijakan perusahaan yang mengatur mitra driver.

Seperti diketahui, Selasa minggu lalu di Jimbaran-Bali, mahasiswi Turki berinisial NB (27) menjadi korban percobaan pemerkosaan oleh terduga pelaku berinisial ESLB (23), yang bertugas sebagai driver ojek Grab.

Ketua Komnas Perempuan Azriana menilai kebijakan pengoperasian Grab, harus dimaksimalkan agar kejadian yang sama tidak terulang.

"Dengan adanya kasus ini, saya melihat kebijakan di manajemen Grab terlalu longgar. Meskipun mereka bilang bahwa ini tanggung jawab driver, tapi tetap mengecewakan pengguna jasa," kata Azriana kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/11).

Karena itu, dia meminta manajemen Grab agar segera membenahi regulasi dan mekanisme di intern perusahaan untuk para driver mereka.

Misalnya diadakan semacam pelatihan untuk para driver agar moral mereka bisa terlatih dengan baik dalam melayani penumpang. Selain itu, adanya sanksi tegas untuk driver yang melanggar, juga sangat diperlukan.

"Ini untuk menjamin agar kasus yang sama tidak terulang, karena bukan saya saja, tapi semua tidak ingin pasti, perempuan menjadi objek kekerasan seksual," ungkapnya.

Tidak hanya itu, selain bertanggung jawab dari sisi hukum, perusahaan Grab juga harus meminta maaf kepada korban percobaan pemerkosaan sebagai bentuk rasa bersalah dan menjamin kejadian yang sama tidak terulang.

Hal ini diminta lantaran adanya percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh driver Grab terhadap mahasiswa asal Turki di Kuta, Bali beberapa waktu lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close