Komnas Perempuan Minta Presiden Berikan Amnesti ke Baiq Nuril
Senin, 08 Juli 2019 – 16:55 WIB
Selanjutnya, terang Wahyuni, Komnas Perempuan meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) untuk mengeluarkan kebijakan yang tidak menoleransi kekerasan seksual termasuk pelecehan seksual di lingkungannya.
"Kemudian kami merekomendasikan kepada para pendidik pada institusi formal dan non formal untuk meningkatkan edukasi pencegahan kekerasan seksual," ungkap dia.(mg10/jpnn)