Cameron juga menyatakan, jika diperlukan, kompensasi akan ditawarkan kepada mereka yang mengajukan gugatan di pengadilan sipil terkait perlakuan kekerasan yang diterima. (cak)
LONDON - Inggris akan membayar kompensasi kepada mantan tahanan Teluk Guantanamo, Kuba, yang diduga mendapat perlakuan kekerasan oleh negara tersebut.