Kompleksitas dan Proteksi Hukum Bisnis Platform Digital
jpnn.com, JAKARTA - Bisnis pemasaran digital yang cukup marak di Indonesia sekarang ini tidak terlepas dari tingginya penggunaan internet dan media sosial di dalam negeri.
Berdasarkan Data Hootsuite We Are Social tahun 2019, rata-rata orang Indonesia mengakses internet untuk berbagai kepentingan selama 8 jam 36 detik setiap harinya, jauh melampaui rata-rata global yaitu 6 jam 42 menit.
Melihat pasar yang begitu besar, pelaku usaha menerapkan strategi bisnis yang seiring dengan perkembangan tren saat ini, yakni memasarkan produk atau membangun bisnis dalam bentuk platform digital.
Demikian diungkapkan Agus W Soehadi, Wakil Rektor I Bidang Pembelajaran Universitas Prasetiya Mulya. Bicara mengenai platform digital, isunya adalah kompleksitas. Bagaimana melihat gambaran berbeda dengan apa yang dilihat oleh industri tradisional atau konvensional.
Kompleksitas itu tidak bisa eksklusif dikuasai oleh satu unit usaha atau satu organisasi. Semisal, dalam bisnis transportasi tidak hanya soal pengangkutan orang atau barang, tetapi juga restoran, supermarket, dan sebagainya.
"Sehingga kemampuan berpikir kompleks, kemampuan melakukan kolaborasi, kemampuan negosiasi menjadi penting agar kita bisa masuk ke keseluruhan ekosistem, tetapi kita yang mengorkestrasikan," ujar Agus.
Dengan perkembangan teknologi digital saat ini, banyak aplikasi yang dibuat dan memang rutin digunakan sehari-hari. Oleh karena itu, dibutuhkan seorang software developer yang inovatif dan mampu berpikir kompleks.
S1 Software Engineering Universitas Prasetiya Mulya hadir untuk melahirkan para ahli dalam bidang e-commerce dan business intelligence yang saat ini dibutuhkan oleh dunia industri.