Komplotan Curanmor Lintas Daerah Disikat Polisi, Barang Buktinya Banyak
jpnn.com, MAKASSAR - Jajaran Polrestabes Makassar menangkap tiga pelaku sindikat jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah di Sulawesi Selatan.
"Dua pelaku sebagai eksekutor, dan satu pelaku lainnya penadah barang," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak, Sabtu.
"Penadahnya ditangkap di Kabupaten Bantaeng setelah tim berkoordinasi dengan Polres setempat."
Modus yang dilakukan para pelaku dengan memantau perumahan atau lingkungan warga.
Selanjutnya memperhatikan kondisi lalu masuk ke dalam rumah membawa lari kabur motor korban.
Seusai mengambil motor, para pelaku membawa ke penadahnya yang ada di luar daerah kemudian mempreteli kendaraan agar tidak dikenali pemiliknya untuk dijual murah.
Dari hasil penangkapan, ditemukan empat barang bukti motor curian telah diamankan di Polrestabes Makassar.
Di rumah penadah berinisal J, saat penangkapan di perkampungan Kabupaten Banteng ditemukan dua unit.