Komplotan Curanmor yang Beraksi di Parkiran Indomaret Ditangkap, Ada Perempuan
"Laporan dari korban, anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan lima pelaku di rumahnya masing-masing. Selanjutnya kelima tersangka langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang," ujar Tri Wahyudi.
Dia mengaku, bahwa sebelum beraksi, kelima pelaku merupakan pemain Curanmor di Palembang, dan sudah beraksi di 20 TKP.
"Mereka beraksi secara bergantian dan berpasang-pasangan. Ada satu pelaku merupakan wanita. Selain lima pelaku, masih ada pelaku lain yang masih buron dan identitasnya sudah kita kantongi," ungkap Tri Wahyudi.
Selain mengamankan tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti (BB) yakni berupa kunci Letter T, helm yang digunakan saat beraksi, motor NMax yang juga digunakan saat beraksi, baju, pakaian pelaku dan alat isap sabu (Bong).
"Atas ulahnya kelima tersangka kita kenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun," tegasnya.
Sementara itu, tersangka Ari mengakui perbuatannya. "Saya bertugas memetik motor, sedangkan Amanda bertugas sebagai pilotnya dan mengawasi situasi saat kami beraksi.
Dari hasil menjual motor itu kamu mendapatkan uang Rp4 juta dan dibagi dua, saya pakai uangnya untuk makan dan beli narkoba," kata tersangka Ari.
Sedangkan, tersangka Fera mengaku baru sekali ikut melakukan aksi pencurian motor diajak kekasihnya Virgo.