Komplotan Gendam Lintas Provinsi Diringkus, Nih Tampangnya
Senin, 27 September 2021 – 20:23 WIB
"Jadi pelaku ini menukar kartu pembayaran ATM korban dengan kartu ATM lain setelah terlebih dahulu korban dihipnotis dengan cara digendam. Pelaku kerap menawarkan barang-barang palsu seperti dolar AS palsu dan jam tangan mewah palsu," jelas Andy.
Adapun beberapa barang bukti hasil kejahatannya berupa satu ATM BRI milik korban, uang tunai Rp 10 juta, satu unit mobil, dan dua unit ponsel turut disita.
"Para tersangka diproses hukum di Polres Banjarbaru. Kami ingatkan masyarakat untuk waspada terhadap aksi penipuan modus gendam ini," kata Andy. (antara/jpnn)