Komplotan Ibu Rumah Tangga Pengutil Pakaian Dibekuk di Depok
jpnn.com - DEPOK – Aksi tiga ibu rumah tangga asal tanjung Priok, Jakarta Utara ini tidak patut di tiru. Mereka diamankan polisi setelah kedapatan mengutil pakaian di salah satu toko yang ada di Pasar Depok Jaya, Kecamatan Pancoranmas, pada Selasa (5/1) siang.
Ketiganya adalah Lia Anisa, 28, Sariwati, 44, dan Dahlia, 51. Dari tangan mereka polisi mengamankan barang bukti berupa 16 potong baju, 29 potong celana, dan empat seprai. Sebelum diamankan polisi ketiganya sempat dipukul para pengunjung pasar tersebut.
Kapolsek Pancoranmas, Kompol Tata Irawan mengungkapkan, pihaknya masih terus menyelidiki kasus ‘ngutil’ ketiga ibu rumah tangga asal Tanjung Priok tersebut. Dari keterangan ketiga pelaku kepada jajarannya diketahui para wanita ini merupakan komplotan sepesialis pencuri pakaian dari toko yang ada di pasar tradisional.
Akibat perbuatannya Lia Anisa, Sariwati, dan Dahlia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ketiga ibu rumah tangga ini berpotensi dijatuhi hukuman penjara diatas lima tahun.
“Ketiganya sudah kami kirim ke Polres untuk diperiksa di Unit PPA. Yang jelas mereka sudah melakukan aksi pencurian. Ini seharusnya tidak patut ditiru sama ibu-ibu yang lain, kalau mau bantu suami mendingan cari kerja jangan mencuri,” tegasnya.
Sementara salah satu pelaku bernama Dahlia mengatakan, aksi ‘ngutil’ pakaian itu dia lakukan bersama Anisa dan Sariwati guna memenuhi kebutuhan keluarga. Sebab, pendapatan suami ketiganya yang berprofesi sebagai buruh bangunan tak mampu menutupi biaya hidup.
Karena itu pula mereka berkeliling pasar tradisional di Jabodetabek untuk mengumpulkan pakian dari para pedagang dengan modus pura-pura membeli. Barang yang dicuri itu pun nantinya akan dijual atau dikreditkan kepada warga di Tanjung Priok.
“Kalau nunggu gaji dari suami anak-anak tidak makan. Modalnya paling ongkos dan pura-pura belanja sambil ngobrol sama yang punya toko. Biasanya berhasil, tapi sekarang gak sama sekali. Ya malu sekali, tetapi mau bagaimana lagi,” tuturnya. (cok/dil/jpnn)