Komplotan Maling yang Mengaku Polisi Ditangkap, Ada yang Punya Kartu Anggota BNN
Rabu, 01 Juni 2022 – 07:23 WIB
"Empat tersangka itu dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," pungkasnya. (mcr32/jpnn)
"Empat tersangka itu dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," pungkasnya. (mcr32/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News