AE yang Mengaku Polisi Telah Menipu Banyak Wanita, Mayoritas Korban Diperkosa
jpnn.com, SENTANI - Personel Polres Jayapura menangkap seorang pria mengaku polisi guna melancarkan aksinya menipu dan memerkosa korbannya.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen mengatakan pelaku ialah AE (26), residivis dan sudah keluar masuk lembaga pemasyarakatan sebanyak dua kali.
Kasus ini terungkap setelah korban berinisial GN (20) melaporkan kejadian yang dialami pada 17 Februari 2024.
"Modus pelaku menggunakan akun palsu dengan profil anggota Polri, kemudian mengajak korban ketemuan dan selanjutnya merampas barang-barang dan memperkosa korban,” katanya di Sentani, Senin (8/4).
Saat beraksi, pelaku saat berada di lokasi yang telah ditentukan untuk bertemu korban, berdalih menunggu orang yang sama dikenal korban melalui Facebook.
"Padahal, itu siasat pelaku untuk membawa korban ke tempat sepi dan langsung melancarkan aksinya," ujar Kapolres.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku ditangkap TIm Opsnal Reskrim Polsek Sentani Timur pada 5 April 2024.
Pelaku mengaku sudah delapan kali melakukan aksi kejahatan, di mana enam korbannya diperkosa, sedangkan dua kali korban tidak sempat diperkosa karena melawan,” katanya.