Komplotan Pembobol ATM di Jakarta Utara Diringkus Polisi
Jumat, 12 Januari 2024 – 13:35 WIB
Dia menambahkan barang bukti yang diamankan, selain satu kunci tiruan, juga dua brangkas ATM yang dibobol.
Selanjutnya, polisi akan memproses berkas acara pemeriksaan (BAP) untuk diserahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU).
Ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (antara/jpnn)