Komplotan Pencopet Diringkus, 3 Emak-Emak, 2 Laki-Laki, Tuh Tampangnya
Kamis, 19 Agustus 2021 – 15:47 WIB
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
Adapun, penadah SS disangkakan Pasal 480 ancaman empat tahun penjara. (cr3/jpnn)