Komplotan Penculik Incar ABG untuk Dikirim ke Papua
jpnn.com, TASIKMALAYA - Polres Tasikmalaya berhasil menangkap tiga penculik anak baru gede (ABG). Mereka adalah pasangan suami istri Kir (65) dan SH (49), serta sepupunya mereka YM (32).
Kapolres Tasikmalaya AKBP Nugroho Arianto mengatakan, tiga tersangka ditangkap di Kampung Ciraab, Desa Sukatani, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Sabtu (18/3) lalu.
Ketiganya diduga membawa lari anak di bawah umur Sus (13). Perempuan muda asal Kecamatan Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya itu rencananya akan dikirim ke Papua.
Untung polisi berhasil menangkap ketiga pelaku sebelum rencana jahat mereka tersebut berjalan.
Penangkapan itu berawal dari laporan orang tua korban pada 16 Maret 2017. Sus dilaporkan telah diculik sekelompok orang pada Senin 20 Februari 2017.
Sus kala itu keluar dari rumah orang tuanya di Desa Pasirsalam, Kecamatan Mangunreja. Dia bermaksud main ke rumah kakak kandungnya, Heri di Kampung Sindangpalay, Desa Margalaksana, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya.
Namun sebelum sampai ke rumah kakaknya, korban menepi dan berteduh di saung pangkalan ojek di Desa Margalaksana Kecamatan Salawu, karena hujan.
Tidak lama kemudian korban didatangi ketiga tersangka. Mereka memaksa dan mengajak korban ikut ke rumah para pelaku di daerah Kampung Ciraab Desa Sukatani Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut.