Komplotan Pencuri Bersenjata Api Sudah Beraksi 38 Kali di Beberapa Daerah
jpnn.com, CIREBON - Komplotan pencuri spesialis rumah kosong yang beroperasi lintas daerah ditangkap petugas Polresta Cirebon.
Bandit empat orang telah menjalankan aksinya sebanyak 38 kali.
"Keempat tersangka kami tangkap setelah beraksi kurang lebih satu jam," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar saat merilis kasus tersebut, Selasa.
Fahri mengatakan komplotan pencuri tersebut ditangkap oleh anggotanya setelah melakukan pencurian di salah satu rumah warga pada Minggu (1/1) sekitar pukul 14.00 WIB.
Korban pencurian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi pada hari yang sama sekitar pukul 14.45 WIB dan selanjutnya tim langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah dilakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi, polisi langsung mengidentifikasi terduga para pelaku pencurian itu berjumlah empat orang.
"Kami langsung melakukan pengejaran, ketika para pelaku berada di salah satu perempatan jalan, kami langsung menyergap mereka," tuturnya.
Fahri menuturkan keempat tersangka yang ditangkap, yaitu JH, BD, DS, dan JS, berasal dari Bandung, Jambi, dan Lampung.