Komplotan Pencuri di Makassar Ditangkap, Tak Disangka
Saat diinterogasi, para pelaku mengakui perbuatannya. Saat beraksi, mereka berbagi peran sebagai eksekutor dan joki serta memantau kondisi sekitar.
Pelaku FS mengaku telah melakukan pencurian dan kekerasan menggunakan busur dengan peran sebagai eksekutor.
"Sementara itu, MR sebagai joki dan yang lainnya ikut dalam melakukan pencurian dan kekerasan tersebut," kata Hamka.
Adapun barang bukti yang telah disita dari pelaku berupa satu HP hasil kejahatan, sembilan HP milik pelaku, satu buah jam tangan, satu buah dompet, tas.
Baca Juga: 3.500 Honorer Daerah Ini Dites, Lebih 1.000 Orang Tak Lulus, Duh
Kemudian, satu buah ketapel, tiga anak panah, dan lima sepeda motor yang digunakan saat beraksi. (mcr29/jpnn)