Komplotan Pencuri di Makassar Ditangkap, Tak Disangka
jpnn.com, MAKASSAR - Polisi menangkap tujuh orang komplotan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Para pelaku melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di Pasar Senggol, Makassar.
Tak disangka, para pelaku ternyata masih berstatus pelajar dan masih di bawah umur.
Para pelaku ialah FS (18), DF (13), BS (15), FR (16), AH (16). Dua tersangka lainnya, SKS (28) dan MR (19).
"Sudah ditangkap para pelaku pencurian dengan kekerasan," kata Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Hamka pada Kamis (7/7).
Komplotan itu menjalankan aksi di Pasar Senggol saat korban tengah berjaga-jaga di pasar.
Kemudian, para pelaku tiba-tiba datang menggunakan sepeda motor sembari membusur korban, sehingga korbannya terluka.
"Setelah membusur korban, mereka mengambil handphone korban yang ada di atas meja lalu melarikan diri," beber Hamka.