Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komplotan Pencuri di Minimarket Dibekuk, Tiga Pelakunya Emak-emak

Sabtu, 18 Januari 2020 – 14:11 WIB
Komplotan Pencuri di Minimarket Dibekuk, Tiga Pelakunya Emak-emak - JPNN.COM
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez saat konferensi pers pengungkapan empat tersangka pencurian minimarket, Sabtu (18/1). Foto: ANTARA/Kutnadi

jpnn.com, PEKALONGAN - Melalui operasi rutin yang digelar selama sepekan, Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah membekuk empat tersangka kasus pencurian.

Kapolresta Pekalongan AKBP Egy Andrian Suez mengatakan, dari empat tersangka, tiga di antaranya adalah emak-emak.

"Pencurian di minimarket ini terungkap melalui rekaman kamera CCTV yang terpasang di lokasi. Polisi akhirnya bisa mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan," katanya.

Egy mengatakan, para tersangka antarlintas provinsi itu adalah pelaku spesialis pencurian barang-barang dagangan di minimarket.

Sebanyak tiga dari empat tersangka berjenis kelamin wanita itu, adalah NA (44) dan TOL (57), keduanya warga Johor Baru, Jakarta Pusat, dan NN (55) warga Rangkasbitung, Banten, serta SP (42), warga Kedung, Kabupaten Demak.

Kasus pencurian itu diketahui oleh pemilik minimarket saat mengecek stok barang dagangan yang kehilangan beberapa barang, antara lain sebanyak 7 boks susu balita seharga Rp 200 ribu dan 1 kotak (berisi 12) merek Freshcare.

Pemilik minimarket kemudian mengecek rekaman CCTV dan melihat ada empat orang yang terekam mencuri barang dagangan di minimarketnya.

"Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke Satreskrim Polres Pekalongan Kota. Kami yang menerima laporan dari korban, kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para tersangka," katanya.

Dalam menjalankan aksinya, keempat tersangka mempunyai peran masing-masing saat melakukan pencurian di minimarket.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News