Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Inilah Pelaku Penistaan Agama, Mungkin Anda Kenal

Sabtu, 12 November 2022 – 05:56 WIB
Inilah Pelaku Penistaan Agama, Mungkin Anda Kenal - JPNN.COM
Tersangka RS (kiri) pelaku penistaaan agama ditangkap Polrestabes Medan. (Foto:ANTARA/HO)

jpnn.com, MEDAN - Warga Jalan Orde Baru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara berinisial RS (34) ditangkap personel Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan.

RS diduga melakukan penistaan agama lewat sebuah unggahan yang ditampilkan di sebuah media sosial (medsos) miliknya pada hari Jumat.

"Penangkapan terhadap tersangka berawal saat petugas kepolisian melakukan patroli siber, Sabtu (5/11)," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Fathir menyebutkan pada saat dilakukan patroli siber menemukan unggahan di akun TikTok Hidayah Mualaf Channel yang mengunggah rekaman suara seorang laki-laki diduga RS.

Tim siber kemudian melakukan pencarian terhadap isi konten yang terdapat di akun Tiktok Hidayah Mualaf Chanel.

"Petugas menemukan hasil diduga suara seorang laki-laki berasal dari akun channel YouTube Anak Batak," ucapnya.

Kasat Reskrim menambahkan polisi kemudian melakukan profiling terhadap seorang laki-laki tersebut dan menemukan identitas yang diduga adalah RS seorang laki-laki sebagai pemilik akun YouTube Anak Batak.

"Terhadap pemilik akun tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," katanya.

Lewat akunnya di YouTube, pelaku melakukan penistaan agama. Ulah tersangka viral di media sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News