Komplotan Pencuri Tabung Elpiji di Mataram Ditangkap Polisi
jpnn.com, MATARAM - Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap delapan orang pria asal Sekarbela yang merupakan komplotan pencuri 27 tabung elpiji ukuran 3 kilogram.
Kasatreskrim Polresta Mataram Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama mengatakan penangkapan delapan terduga pelaku pencurian tabung elpiji tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban.
"Jadi, dari hasil penyelidikan laporan, delapan orang terduga pelaku pencurian ini kami tangkap dini hari tadi sekitar pukul 03.00 Wita," kata Yogi.
Delapan orang yang ditangkap berinisial YK (23), GF (19), SM (31), WS (26), BM (18), LAHI (18), TR (29), dan TF (45). Tujuh dari delapan tersangka diduga berperan sebagai pelaku pencurian, sedangkan tersangka berinisial TF berperan sebagai penadah barang hasil pencurian.
"Dari TF inilah kami amankan tabung gas hasil pencurian. Jumlahnya 12 tabung gas," ujar dia.
Untuk sisanya diduga berada dalam penguasaan satu orang tersangka yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
"Jadi, yang buron ini yang diduga menguasai sisa barang bukti. Ini yang masih kami kejar. Yang buron ini pelaku pencurian juga," kata dia.
Yogi mengatakan bahwa pihaknya kini telah menahan delapan tersangka itu di Markas Polresta Mataram.