Komplotan Perampok Bermodus Mengaku Polisi Ini Akhirnya Ditangkap di Majalengka
jpnn.com, MAJALENGKA - Enam pelaku perampokan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi saat beraksi akhirnya diringkus jajaran Polres Majalengka, Jawa Barat.
"Kami terpaksa menembak kaki para pelaku, karena melawan dan membahayakan petugas saat ditangkap," kata Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso di Majalengka, Minggu.
Teguh mengatakan keenam pelaku tersebut berinisial AR (47), AK (36), dan RA (27) warga Bandung, RS (45) dan HP (35) warga Cianjur, serta ER (41) warga Sukabumi.
"Para pelaku ini juga merupakan residivis yang sering keluar masuk penjara dari berbagai kasus," ujarnya.
Untuk modus yang digunakan para pelaku ini yaitu mereka mengaku sebagai anggota Satresnarkoba Polres Majalengka, dan hendak merampas mobil milik korban Tatang Taufik Hidayat (32) warga Desa Cipasung, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka.
Pada saat itu, korban tengah melintas di Jalan Raya Talaga-Bantarujeg, tepatnya di Desa Wado, Kecamatan Bantarujeg, Majalengka, Jumat (27/3) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Tiba-tiba korban diberhentikan oleh para pelaku dan disuruh keluar dari mobilnya dengan ditodong senjata airsoft gun. Para pelaku juga berpura-berpura menggeledah dan mengambil tiga buah handphone milik korban," tuturnya.
Teguh mengatakan para pelaku kemudian meminta kedua korban untuk dilakukan tes urine di kantor polisi, karena diduga telah mengkonsumsi narkoba.