Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komplotan Rampok di Jakbar Beraksi Menggunakan Atribut Ojek Online

Rabu, 05 Februari 2020 – 19:29 WIB
Komplotan Rampok di Jakbar Beraksi Menggunakan Atribut Ojek Online - JPNN.COM
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti pelaku pencurian motor bersenjata api, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (4/2). Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Ba

jpnn.com, JAKARTA - Komplotan perampok bersenjata api yang digawangi tersangka HO telah mencuri 51 unit motor dari tujuh wilayah di Jakarta Barat.

Aksi perampok oleh tersangka AO, HO dan JR sudah dijalankan selama empat bulan. "Hasilnya (motor) selalu dijual ke JR dengan harga bervariasi, tergantung tahun motor," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Audie S Latuheru di Jakarta, Selasa.

Audie mengatakan, setiap kali menjalankan aksinya, para tersangka sengaja mengenakan atribut ojek online supaya wilayah yang menjadi target sasarannya tidak curiga.

"Jadi mereka ini selalu menodongkan senjata apinya kepada korban yang memergokinya. Jadi korban takut dan menyelamatkan diri," katanya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita empat buah kunci L, empat anak kunci magnet, 16 buah anak kunci L, lima kunci sepeda motor, dua bungkus jimat dan satu jaket ojek online

Selain itu, turut disita tas pinggang, tas selempang, satu tas punggung, satu pucuk senpi silver revolver dan satu buah silinder revolver rakitan.

Sebelumnya, terjadi perampokan sepeda motor Honda Beat warna putih B4502 BKN milik korban atas nama Hendri Sujiatmoko yang terparkir di rumahnya pada Kamis (9/1) sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Latumenten II Komplek Perdas No.15 RT 013/011, Jelambar Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Pelaku yang sempat dikejar warga kemudian menodongkan senjata api untuk memuluskan aksinya. Aksi tersebut sempat terekam kamera pengintai CCTV dan menjadi viral di media sosial.

Polres Jakarta Barat menangkap komplotan rampok dengan modus mengenakan atribut ojek online.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News