Kompol Anggi Siahaan Memaafkan Penabraknya, Tetapi Laporannya di Polisi Tetap Dilanjutkan
jpnn.com, KENDARI - Kompol Anggi Siahaan melaporkan pengemudi Honda City yang menabraknya ke SPKT Polda Sultra.
Pengemudi Honda City itu diketahui seorang pelajar berinisial MS (16).
Meski dilaporkan, Kompol Anggi Siahaan yang baru dipromosikan menjadi Kabag Ops Polres Baubau itu mengatakan telah memaafkan penabraknya.
"Sejak awal pascakejadian saya sudah maafkan," ucap Kompol Anggi saat dikonfirmasi JPNN.com melalui jaringan telepon, Selasa (8/2).
Namun begitu, ia tetap melanjutkan kasus tersebut hingga benar-benar tuntas.
"Saya tidak monitor kasusnya, saya tidak mau intervensi penyidik, yang jelas kasusnya saya tetap lanjutkan," tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra AKBP Rony Syahendra mengatakan saat ini pihaknya telah mengamankan pelaku dan barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Prosesnya masih terus berlanjut di Dit Reskrimum Polda Sultra," kata Rony, Rabu (9/2).