Kompol Arafat Sebut Jaksa Rekayasa Fakta
Dalam Sidang Kasus Gayus TambunanSelasa, 27 Juli 2010 – 06:48 WIB
Selain di bawah kendali Edmon Ilyas, selanjutnya juga ada Kepala Unit (Kanit) Kombes Pol Eko Budi Sampurno dan Kombes Pol Pambudi Pamungkas, serta Ketua Tim AKBP Muh. Anwar. Sayang, keberadaan tim tersebut tidak dijabarkan oleh jaksa. "Secara tendensius, penuntut umum sama sekali tidak menguraikan secara jelas dan lengkap mengenai hierarki kewenangan yang ada pada penyidik yang melakukan penyelidikan perkara Gayus," paparnya.
Dalam persidangan sebelumnya, jaksa menyebut, Arafat berperan dengan berubahnya status konsultan pajak Roberto Santonius dari tersangka menjadi saksi serta membuka blokir rekening. Kemudian juga batal melakukan penahanan terhadap Gayus dan penyitaan rumah di Kelapa Gading karena ada imbalan sejumlah uang.