Kompol Imam Zaidi Ditembak, Selanjutnya Terancam Hukuman Mati
Minggu, 25 Oktober 2020 – 00:10 WIB
"Jangan coba-coba memakai apalagi menjadi bandar. Pimpinan Polri tidak akan mentolerir. Hukumannya mati," tegas mantan Kapolres Nunukan ini jenderal bintang dua itu.
Argo melanjutkan, proses pemecatan Kompol Imam Zaidi dari keanggotaan Polri menunggu vonis pengadilan. Jika yang bersangkutan dinyatakan bersalah atau terbukti maka sanksi pemecatan menanti.
"Kita tunggu hasil vonisnya seperti apa," tandas Argo. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: