Kompolnas Desak Polri Transparan Usut Dugaan Suap Ditlantas
jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional M. Naseer mendesak Polri menuntaskan pengusutan kasus dugaan suap oknum biro jasa kepada pejabat Ditlantas Polda Metro Jaya. Menurut Naseer jika dibiarkan masalah itu akan mengganggu reputasi korps bhayangkara tersebut.
"Memang untuk permasalahan itu ada dua hal. Begini, pertama harus diusut sampai tuntas dugaan (suap) tersebut karena akan mengganggu reputasi Polri," ujar Naseer, Kamis (24/4).
Ia juga meminta Polri tidak boleh melindungi atau menyembunyikan kasus tersbeut. "Itu tidak baik," kata Naseer.
Bahkan, Naseer menjelaskan, kalau sampai benar ada perlindungan Polri terhadap personelnya yang bermasalah, maka bisa menimbulkan kecemburuan kepada anggota-anggota lain.
"Itu akan membuat anggota lain merasa (diskriminasi). Kalau anggota dapat perlindungan oleh pimpinan itu akan mendorong dia melakukan yang sama," katanya.
Karenanya, Naseer mengatakan, kalau memang ada temuan tersebut maka Polri tidak usah ragu-ragu untuk mengungkap.
"Tidak boleh menutup-nutupi. Harus diusut walaupun dia berpangkat Kombes Pol ataupun lain-lain," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Pengamanan Internal Propam Mabes Polri menangkap oknum pengusaha biro jasa berinisial S di kantor Ditlantas Polda Metro Jaya. Tujuh personel Paminal menyita uang Rp 350 juta dari tangan dua Polwan Brigadir I dan Brigadir L yang diketahui merupakan anak buah Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Nurhadi Yuwono. Selain itu, juga disita telepon seluler I dan S yang diduga berisi percakapan terkait upeti untuk Nurhadi.