Kompolnas Minta Kapolda Usut Polisi Main Tembak
jpnn.com - JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bereaksi keras menanggapi informasi adanya seorang oknum polisi dari Dirlantas Polda Sumut, mengamuk hingga melepaskan tembakan dan merusak kendaraan milik seorang warga Pancur Batu Dusun Aekpopo, Kecamatan Merek, Karo, Martinus Munthe, hanya karena berperkara dengan dirinya.
Tindakan tersebut menurut Komisioner Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan, benar-benar sangat mencoreng institusi kepolisian.
Karena sebagai seorang anggota kepolisian, yang bersangkutan seharusnya menjalankan hukum sebagaimana yang diatur dalam undang-undang. Bukan justru sebaliknya main hakim sendiri. Apalagi sampai melepaskan tembakan.
“Tindakan oknum itu sama sekali tidak dapat dibenarkan. Itu adalah tindak pidana,” katanya di Jakarta, Selasa (3/6).
Karena itu menurut Edi, tidak ada alasan bagi kepolisian membiarkan perbuatan tersebut. Ia meminta Kapolda Sumut segera menurunkan petugas dari Propam dan Reserse untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut.
“Kapolda saya kira harus segera menurunkan Propam. Karena tidak ada yang kebal hukum di negeri ini. Semua harus taat hukum. Sarusnya dia memberikan teladan dengan menghormati hukum,” katanya.
Sebelumnya diberitakan Martinus Munte didampingi saksi, Andi Lingga, Suyanto Girsang dan Agus Purba, mendatangi Mapolres Tanah Karo untuk membuat pengaduan, Senin (2/6) sekira pukul 16.00 WIB.
Pengaduan dilakukan setelah sebelumnya warga Pancur Batu Dusun Aekpopo, Kecamatan Merek, Karo tersebut, mengaku dizalimi anggota Dirlantas Polda Sumut, Bripka Efendy Munte.