Kompolnas Minta Polisi Otak Pembunuhan Ditindak Tegas
Rabu, 06 Maret 2013 – 04:52 WIB
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta dengan tegas kepolisian jangan mengistimewakan tersangka oknum polisi yang diduga pelaku pembunuhan Bidan Puskesmas Teladan, Nurmala Dewi Boru Tinambunan. Demikian juga dengan otak pelaku berinisial IP yang disebut-sebut telah berhasil ditangkap di Jakarta, pada Selasa (5/3).
“Kita minta supaya mereka jangan diistimewakan. Harus diperlakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Jadi tidak boleh ada keistimewaan walau sekecil apapun,” ujar anggota Kompolnas, Edi Sahputra Hasibuan, kepada koran ini di Jakarta, Selasa (5/3).
Menurutnya, kalau benar oknum pelaku pembunuhan sampai melibatkan tiga oknum kepolisian, ini tentu sebuah perisitwa yang sangat luarbiasa. Karena kepolisian yang seharusnya pengayom masyarakat, justru melakukan perbuatan yang benar-benar sangat tercela karena sampai menghilangkan nyawa orang lain. Karena itu ia berjanji Kompolnas akan serius mengawasi proses penanganan kasus ini.
“Mereka ini kan seharusnya sebagai pelindung. Jadi kalau memang benar-benar terbukti, maka yang paling utama mereka harus dipecat terlebih dahulu. Dan kemudian harus menjalani hukuman sebagaimana yang diatur dalam kitab perundang-undangan yang berlaku,” katanya yang mengaku kaget, karena sebelumnya tidak mengetahui adanya kasus ini.
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta dengan tegas kepolisian jangan mengistimewakan tersangka oknum polisi yang diduga pelaku
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi
Kamis, 26 Desember 2024 – 16:59 WIB - Kriminal
Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
Kamis, 26 Desember 2024 – 12:31 WIB - Kriminal
FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
Kamis, 26 Desember 2024 – 10:21 WIB - Kriminal
Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
Kamis, 26 Desember 2024 – 04:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:57 WIB - Hukum
Buntut Pemerasan Penonton DWP, Kapolda Metro Jaya Mutasi Besar-besaran
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:13 WIB - Daerah
Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:32 WIB - Sport
Update Bursa Transfer Putaran Kedua Liga 1 2024-2025, Penuh Kejutan
Kamis, 26 Desember 2024 – 18:53 WIB - Liga Inggris
Man City Vs Everton: Haaland Gagal Penalti, Penonton Kecewa
Kamis, 26 Desember 2024 – 21:48 WIB