Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kompolnas Minta Polri Hati-Hati Tangani Pamen Pembunuh Istri

Jumat, 11 Oktober 2013 – 16:16 WIB
Kompolnas Minta Polri Hati-Hati Tangani Pamen Pembunuh Istri - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Mabes Polri berhati-hati dalam menangani kasus AKBP Mindo Tampubolon yang telah diputus bersalah dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA). Meski demikian, Mabes Polri diminta tak menghalangi jika nantinya pihak kejaksaan hendak mengeksekusi putusan kasasi atas Mindo.

Komisioner Kompolnas, Edi Hasibuan, menyatakan bahwa putusan kasasi harus dihormati. "Artinya kan sudah ada putusan. Proses hukum harus dijalankan secara transparan," ucap Edi saat dihubungi, Jumat (11/10).

Lebih lanjut Edi mengatakan, Mabes Polri bisa saja menggelar persidangan etika untuk menindaklanjuti putusan kasasi itu. Sebab, tindakan seorang anggota Polri yang diancam hukuman penjara di atas 3 bulan bisa dijatuhi sanksi pemecatan.

"Apalagi sudah ada putusan MA. PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat, red) bisa saja diambil di persidangan kode etik," lanjut Edi.

Namun demikian mantan wartawan itu mengingatkan Mabes Pori untuk berhati-hati betul. Apalagi jika Mindo mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK), maka sebaiknya Mabes Polri tidak terburu-buru menjatuhkan sanksi pemecatan kepada mantan Wadireskrimsus Polda Kepri itu.

"Khawatirnya kan kalau yang bersangkutan (Mindo, red) sudah dipecat, tapi ternyata PK dikabulkan. Jadi memang harus hati-hati," sambungnya.

Namun jika kejaksaan memang hendak mengeksekusi putusan kasasi atas Mindo, maka Edi menyarankan Mabes Polri tetap memberikan bantuan untuk pelaksanaan putusan itu. "Penegakan hukum harus berjalan dan transparan," lanjutnya.

Terpisah, Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Mabes Polri, Kombes (Pol) Kombes Agus Rianto, mengakui bahwa Mindo memang masih berdinas sebagai Pamen di Mabes Polri. Namun demikian, kata Agus, Polri tetap mengedepankan proses hukum.

JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Mabes Polri berhati-hati dalam menangani kasus AKBP Mindo Tampubolon yang telah diputus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close