Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kompolnas Minta Polri Legawa

Senin, 02 Agustus 2010 – 07:01 WIB
Kompolnas Minta Polri Legawa - JPNN.COM
"Kami lega ketika ada anggota kepolisian yang mundur dari Satgas," kata Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah dalam pernyataan sikap Koalisi Masyarakat Sipil di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin (1/8). Turut hadir dalam acara itu sejumlah aktivis dan pakar hukum. Antara lain, Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti, pakar hukum tata negara Saldi Isra, dan Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM Zainal Arifin Muchtar.

Menurut Febri, agar kinerjanya efektif, Satgas justru harus menghilangkan unsur dari Kejaksaan dan Kepolisian dalam keanggotaannya. Itu agar Satgas bisa independen dan tanpa ewuh pakewuh menyelidiki kasus korupsi di dua institusi tersebut. Sebab, kata dia, tak mungkin Satgas mampu menggarap kasus-kasus mafia hukum di dua institusi tersebut apabila dua orang Kejaksaan dan Kepolisian masih ada di dalam Satgas. "Kami menunggu unsur Kejaksaan mundur dari Satgas," katanya.

Apalagi, kata dia, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri terbukti tidak pro pemberantasan korupsi. Dia mencontohkan kasus rekayasa terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah. Bambang Hendarso, kata dia, mengumumkan sendiri alat bukti untuk menjerat dua pimpinan KPK itu. "Dia bilang alat bukti kuat dan ada rekaman. Tapi ketika pengadilan meminta, polisi tidak bisa memenuhi," katanya.

Begitu pula pada rekaman pembicaraan antara Anggodo Widjojo dengan sejumlah koleganya. Pembicaraan tersebut menunjukkan bahwa Bambang Hendarso gagal mengatur anak buahnya memberantas mafia hukum. Karena itu, pemerintah tak perlu mencari pengganti Herman di Satgas. "Siapapun yang diutus justru akan memperumit masalah bahkan justru mengkooptasi Satgas," katanya.

JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas) meminta Polri tak reaksioner dengan pernyataan Denny Indrayana selaku anggota Satgas Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close