Kompolnas Nilai Polisi Pamer Arogansi
Minggu, 07 Oktober 2012 – 18:54 WIB
JAKARTA-Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan segera meminta penjelasan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal.Pol.Timur Pradopo, terkait tindakan anak buahnya yang berupaya menjemput paksa penyidik KPK, Novel Baswedan, yang juga merupakan anggota kepolisian. “Kami akan segera meminta penjelasan Kapolri, apalagi beliau ngaku tidak memberi perintah atas penjemputan paksa tersebut,” ungkap anggota Kompolnas Edi Hasibuan kepada JPNN di Jakarta, Minggu (7/10).
Selain itu, Kompolnas juga meminta agar Kapolri segera melakukan penyelidikan, apakah telah terjadi pelanggaran prosedur dalam hal tersebut. “Dan kalau ada, harus benar-benar diberikan sanksi," tegas Edi.
Secara pribadi Edi menilai, momentum jemput paksa yang dilakukan kepolisian benar-benar sangat tidak tepat. Selain itu dilakukan ditengah proses penyelidikan atas petinggi kepolisian oleh KPK, peristiwa kesalahan yang dituduhkan terhadap Novel juga telah berlangsung cukup lama.
JAKARTA-Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan segera meminta penjelasan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal.Pol.Timur
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
Selasa, 14 Mei 2024 – 21:38 WIB - Sosial
Luncurkan Ruang Amal Indonesia, Wapres Ma'ruf Singgung Potensi Zakat yang Begitu Besar
Selasa, 14 Mei 2024 – 21:25 WIB - Nasional
Rubicon Mario Dandy Enggak Ada Peminatnya, Prabowo: Harganya Diturunkan
Selasa, 14 Mei 2024 – 21:09 WIB - Humaniora
DKI Melarang Acara Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah
Selasa, 14 Mei 2024 – 21:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Link Live Streaming Bali United Vs Persib Bandung: Tak Ada Gol dan VAR di Babak Pertama
Selasa, 14 Mei 2024 – 19:55 WIB - Humaniora
Banyak Guru Terjerat Pinjol, Kemendikbudristek Optimalkan Formasi PPPK 2024
Selasa, 14 Mei 2024 – 20:24 WIB - Liga Indonesia
Bali United Vs Persib Bandung 1-1: Bersejarah, Pakai VAR, Dramatis
Selasa, 14 Mei 2024 – 21:17 WIB - Kriminal
Kasus Prostitusi Gadis di Bawah Umur, Muncikari Paksa Korban Layani 20 Kali Sehari
Selasa, 14 Mei 2024 – 18:18 WIB - Hukum
Kejaksaan Sita Satu Mobil Diduga Terkait Gratifikasi ASN di Purwakarta
Selasa, 14 Mei 2024 – 20:26 WIB