Komposisi PNS akan Didominasi Jabatan Fungsional Khusus
Senin, 02 Januari 2012 – 18:41 WIB
"Peningkatkan jabatan fungsional ini dilakukan selama empat hingga lima tahun ke depan. Dengan pengangkatan fungsional umum menjadi fungsional tertentu, diharapkan adanya peningkatan produktivitas kerja PNS, produktifitas unit kerja, karir PNS dan peningkatan profesionalisme PNS," pungkasnya.(Esy/jpnn)