Komut Citilink Tegaskan Pergantian Juliandra Tak Terkait Korupsi Garuda
jpnn.com, JAKARTA - Komisaris Utama (Komut) Citilink Prasetio membantah kabar pergantian Juliandra Nurtjahjo dari dirut karena terkait pemeriksaan di Kejaksaan Agung dalam kasus pengadaan pesawat ATR 72-600.
Menurut Prasetio, pergantian jajaran komisaris dan direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah hal biasa.
"Pergantian pengurus adalah hal yang lumrah, tour of duty biasa,'' kata Prasetio ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/2).
Perubahan susunan pengurus perusahaan, katanya, merupakan langkah strategis, khususnya dalam menjadikan Citilink sebagai maskapai yang lebih inovatif.
''Jajaran direksi dan komisaris yang menyelesaikan masa tugasnya telah memberikan kontribusi terbaik kepada Citilink,” ujar Prasetio.
Sebelumnya, beredar rumor bahwa pergantian Juliandra terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 pada 2013.
Juliandra sendiri baru menjabat sebagai orang nomor satu Citilink pada 2017.
Kasus tersebut dilaporkan langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir ke Kejaksaan Agung, Selasa (11/1).
Erick mengatakan bukti audit investigasi yang diserahkan ke Kejaksaan Agung karena leasing ada indikasi korupsi dengan merk yang bebeda.