Kondisi Darurat, Anggaran Bisa Digeser
Jumat, 09 Maret 2012 – 10:30 WIB
Dalam pasal 43 RUU APBN Perubahan 2012 disebutkan sejumlah prasyarat keadaan darurat. Yakni, proyeksi penurunan pertumbuhan ekonomi di bawah asumsi dan deviasi asumsi makro ekonomi lainnya. Melesetnya asumsi itu dikhawatirkan menyebabkan penurunan pendapatan negara atau meningkatnya belanja negara secara signifikan.
Keadaan darurat lainnya adalah keadaan krisis yang berdampak sistemik dalam sistem keuangan dan pasar keuangan, termasuk Surat Berharga Negara (SBN) domestik yang membutuhkan tambahan dana untuk penanganannya. Juga, kenaikan biaya utang khususnya imbal hasil SBN secara signifikan.
Langkah yang bisa diambil adalah menganggarkan pengeluaran yang belum tersedia atau pengeluaran melebihi pagu yang ditetapkan dalam APBN Perubahan 2012. Lalu, pergerseran anggaran belanja antarprogram, antarkegiatan, dan antarjenis belanja dalam satu bagian anggaran. Pemerintah juga bisa mengurangi pagu belanja negara dalam rangka peningkatan efisiensi. Dalam situasi darurat, pemerintah juga bisa menggunakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) untuk menutup kekurangan pembiayaan APBN. Juga, menambah utang yang berasal dari pinjaman siaga dari kreditur bilateral dan multilateral dan penerbitan SBN.
JAKARTA - Dalam keadaan darurat, pemerintah meminta kewenangan untuk melaksanakan sejumlah langkah dalam menghadapi perlambatan pertumbuhan ekonomi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
ASDP Catat Lebih dari 1.400 Kendaraan Menyeberang menuju Pulau Samosir Libur Nataru 2024-2025
Kamis, 26 Desember 2024 – 20:31 WIB - UMKM
Tingkatkan Profit UMKM Lewat Digitalisasi dan Pelatihan Pasar
Kamis, 26 Desember 2024 – 19:24 WIB - UMKM
Jamkrindo Bantu Pelaku UMKM yang Sulit Dapat Akses Modal Perbankan
Kamis, 26 Desember 2024 – 13:05 WIB - Bisnis
Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor
Kamis, 26 Desember 2024 – 11:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Inggris
Man City Vs Everton: Haaland Gagal Penalti, Penonton Kecewa
Kamis, 26 Desember 2024 – 21:48 WIB - Nasional
Geger Mahasiswi Tewas Seusai Jatuh dari Lantai 2 Gedung di UPI Bandung
Kamis, 26 Desember 2024 – 20:09 WIB - Daerah
Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI
Kamis, 26 Desember 2024 – 20:17 WIB - Sport
Update Bursa Transfer Putaran Kedua Liga 1 2024-2025, Penuh Kejutan
Kamis, 26 Desember 2024 – 18:53 WIB - Sepak Bola
Piala AFF 2024: Pelatih Thailand tak Ingin Seperti Timnas Indonesia
Kamis, 26 Desember 2024 – 21:47 WIB