Kondisi Kritis, 10 Cagar Budaya Diselamatkan
Selasa, 23 April 2013 – 05:42 WIB
Melalui pencatatan menjadi cagar budaya nasional, kendali sistem evaluasi pelestarian harus sesuai denagn standar nasional. Dengan demikian, akan menekan potensi konflik kepentingan di cagar budaya tertentu.
Kacung mengatakan saat ini sudah sering ditemukan ada cagar budaya yang dikomersilkan untuk mendulang pendapatan asli daerah (PAD). Akibatnya tidak jarang suatu cagar budaya rusak atau dialihfungsikan kegunaannya. Untuk mengawasi keberadaan cagar budaya nasional, Kacung juga akan memperkuat penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) untuk menegakkan aturan konservasi cagar budaya.
Wamendikbud Bidang Kebudayaan Wiendu Nuryanti menjelaskan, pencatatan cagar budaya nasional ini banyak sekali dampak positifnya. "Selain untuk pelestarian, juga untuk menghindari klaim kebudayaan oleh negara lain," katanya. Sistem pencatatan nasional ini juga sudah diterapkan di Malaysia.