Kondisi Siswa Korban Kekerasan di SPN Dirgantara Batam, Duh
Sabtu, 20 November 2021 – 17:24 WIB

Komisioner KPAI Retno Listyarti. Foto: Ricardo/JPNN.com
Penganiayaan yang dimaksud, seperti, ditampar, ditendang, dan lain-lain. Selain itu, para korban juga dihukum dimasukkan ke dalam sel tahanan selama berbulan-bulan.
Para korban juga dirantai di bagian leher layaknya binatang di sel tahanan tersebut.
Baca Juga: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya
"Selain dikurung, anak-anak juga akan mengalami hukuman fisik, seperti, pemukulan, bahkan ada korban yang rahangnya sampai bergeser," kata Retno dalam keterangan tertulis, Kamis (18/11). (cr1/jpnn)