Soal Kekerasan di SPN Dirgantara Batam, Bang Reza: Proses Hukum Saja Pelakunya
jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menanggapi aksi dugaan kekerasan terhadap sejumlah siswa SMK Penerbangan SPN Dirgantara di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Reza mengatakan pelaku dugaan kekerasan itu nantinya jika terungkap bisa diproses hukum seperti pelaku aksi kriminal pada umumnya.
"Pelaku dalam pengertian penganiaya murid? Gampang, proses hukum saja seperti pelaku-pelaku kejahatan lainnya," kata Reza kepada JPNN.com, Senin (22/11).
Reza pun menyarankan kepada tim investigasi yang mengusut kasus tersebut agar memeriksa pembuat sistem peraturan dalam sekolah itu.
"Yang pelik adalah ada kah sistem punishment and reward di sekolah itu yang memuat ketentuan jenis sanksi ekstrem bagi murid. Siapa penyusun dan pengawas sistem tersebut," ujar Reza.
"Ada kah keterlibatan murid senior dalam melaksanakan sistem itu. Jika ada, akan kah dikenakan restorative justice," sambung Reza.
Sebelumnya, KPAI menerima laporan adanya dugaan kekerasan terhadap peserta didik di SMK Penerbangan SPN Dirgantara Batam.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan kekerasan yang diterima korban, seperti, pemenjaraan dan penganiayaan.