Konferensi Islam Sepakat Bentuk Lembaga Fatwa
Kamis, 27 Desember 2012 – 08:50 WIB
Di Indonesia sendiri, ekonomi syariah mulai dipraktekkan oleh beberapa lembaga keuangan sejak 1998. Para petinggi negeri ini pun menyambutnya dengan baik, bahkan memfasilitasinya dengan payung hukum yaitu, Undang-Undang Perbankan Syariah pada 2008.
Adapun beberapa persoalan lain, SDA menjelaskan perlunya terus mengembangkan dialog konstruktif. Dengan menghormati para ulama, dai dan menjauhkan tuduhan kafir, fasiq, marginalisasi, dan kekerasan pada kelompok lain.
”Tidak benar kalau dakwah itu melalui kekerasan. Islam tidak mentoleransi hal seperti itu, makanya ditegakkan dalam Konferensi Fatwa Internasional ini,” ucapnya. Menariknya sekretariat LFI itu berlokasi di Indonesia. Dengan alasan peran strategisnya peran pemerintah Indonesia dalam berbagai persoalan Islam. (rko)