Konflik di Pubabu Besipae, Kapolda NTT: Saya Akan Tindak Tegas
Selain itu, dia, juga mempersilakan kelompok masyarakat dari 37 kepala keluarga yang terdampak pengosongan lahan oleh pemerintah Provinsi NTT, menempuh langkah hukum sesuai dokumen yang dimiliki, termasuk rekomendasi dari Komnas HAM.
Irjen Lotharia Latif meminta masyarakat setempat mempercayakan semua proses hukum terkait konflik tersebut kepada kepolisian. Namun jangan ada lagi pihak-pihak yang menimbulkan persoalan baru pascakonflik beberapa hari terakhir.
“Segala persoalan yang terjadi berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Konflik memperebutkan lahan di Pubabu Besipae kembali terjadi pada 14 Oktober lalu antara warga dari 37 kepala keluarga dengan aparat Pemerintah Provinsi NTT.
Kemudian sehari setelahnya, Kamis (15/10), bentrok kembali terjadi antara warga yang tinggal di Pubabu Besipae dengan kelompok masyarakat dari desa tetangga yang berujung pada pengrusakan rumah warga.(antara/jpnn)