Konflik Hitech Mal Tak Usai, Pemkot Surabaya Minta Bantuan Pengacara Negara
Jumat, 24 September 2021 – 07:10 WIB
"Jadi, kami mempersilakan berjualan asalkan patuh aturannya yaitu bayar sewa. Namun, kenyataannya tidak mau membayar, kan, repot," ujar dia.
Sampai saat ini, pedagang yang diperkirakan ada sebanyak 298 masih diizinkan berjualan.
"Kami baik hati, meski belum bayar sewa diperbolehkan berjualan sambil menunggu pengacara negara menyelesaikan permasalahan ini," pungkas Maria. (mcr12/jpnn)