Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Konflik Hukum Kedudukan Putusan MK dan UU: Sebuah Ujian Kenegarawanan dalam Pembahasan RUU Pilkada

Oleh: DR. I Wayan Sudirta, SH, MH - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan

Jumat, 23 Agustus 2024 – 08:03 WIB
Konflik Hukum Kedudukan Putusan MK dan UU: Sebuah Ujian Kenegarawanan dalam Pembahasan RUU Pilkada - JPNN.COM
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dr. I Wayan Sudirta. Foto: Dokumentasi pribadi

Namun dalam hal kepastian hukum, Putusan MK menjadi lebih tinggi karena mengikat dan final sebagaimana diatur dalam Konstitusi, serta mengikat pada Putusan MK selanjutnya.

Masyarakat tentu memahami bahwa persaingan dalam politik untuk menentukan sebuah sistem kepemimpinan merupakan hal yang wajar, namun jika ditumpangi dengan kesewenang-wenangan atau pelanggaran hukum dan etika, justru menurunkan kredibilitas dan kepercayaan masyarakat.

Ketidakpastian hukum akan menurunkan kredbilitas penegakan hukum dan peradilan yang tentunya sangat berdampak pada stabilitas keamanan dan hukum yang berdampak juga pada seluruh sektor lainnya.

Sehingga sikap yang ditunjukkan oleh seluruh pihak dalam menghormati Putusan MK serta menyerap dan mengimplementasi aspirasi rakyat dalam seluruh ketentuan perundang-undangan, terlepas dari perbedaan pandangan dan latar belakang, merupakan sikap kenegarawanan yang ditunggu oleh masyarakat dan diharapkan dari pimpinannya.

Maka sikap untuk mendengar dan melaksanakan amanat rakyat untuk menghentikan pembahasan RUU Pilkada tersebut patut untuk diapresiasi.

Semoga keadilan, kepastian hukum, kemanfaatan, dan keseimbangan di dalam sistem hukum dan demokrasi kita dapat selalu terwujud. Merdeka!(***)

Massa dari berbagai perwakilan melakukan demonstrasi besar-besaran di DPR yang selanjutnya berhasil menghentikan pengesahan RUU Pilkada.

Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA